Setelah membaca surah Al-Fatihah disunnahkan membaca surah atau ayat lainnya. Keterangannya pada hadits Bulugh Al-Maram berikut ini.
Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Kitab Shalat
بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ
Membaca Surah Bakda Surah Al-Fatihah
Hadits #286
عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا، فَيَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ـ في الرَّكْعَتَيْنِ الأُولَيَينِ ـ بِفَاتِحَة الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ، وَيُسْمِعُنَا الآيَةَ أَحْيَاناً، ويُطَوِّلُ الرَّكْعَةَ الأُولَى، ويَقْرَأُ في الأُخْرَيَيْنِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami dan beliau membaca surah Al-Fatihah dan dua surah pada shalat Zhuhur dan ‘Ashar dalam dua rakaat pertama. Terkadang beliau memperdengarkan bacaan ayatnya kepada kami, beliau memanjangkan rakaat pertama dan hanya membaca surah Al-Fatihah pada dua rakaat terakhir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 759 dan Muslim, no. 451]
Faedah hadits
- Hadits ini jadi dalil tentang dianjurkannya membaca surah setelah surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan rakaat kedua pada shalat Zhuhur dan Ashar, begitu pula pada shalat Maghrib, Isya, dan Shubuh.
- Hukum membaca surah bakda surah Al-Fatihah adalah sunnah menurut jumhur ulama.
- Para ulama berkata bahwa dimakruhkan jika hanya membaca surah Al Fatihah saja pada rakaat pertama dan kedua karena hal itu berbeda dengan yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Rakaat pertama dan kedua pada shalat Zhuhur dan Ashar itu panjang. Shalat Shubuh pun ditemukan demikian.
- Rakaat pertama itu lebih lama daripada rakaat kedua.
- Kadang-kadang seorang imam boleh menjaharkan shalat yang sirr (shalat Zhuhur dan Ashar). Tujuan jahar dalam kondisi ini untuk menyemangati yang sedang lalai atau untuk menjelaskan bahwa ketika itu imam tidak diam saja, tetapi imam kala itu tetap membaca surah.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperdengarkan pada para jamaah di belakang beliau agar mereka pun bisa mentadaburi bacaan surah beliau.
- Di rakaat ketiga dan keempat, orang yang shalat bisa hanya membaca surah Al Fatihah saja. Walau di rakaat tersebut, orang yang shalat masih bisa menambah membaca ayat setelah membaca surah Al-Fatihah.
- Membaca surah secara utuh lebih utama daripada membaca surah panjang tetapi hanya sebagian. Karena membaca surah secara utuh akan membuat terkaitnya ayat yang satu dan lainnya, tidak terputus. Kalau imam ingin memutus bacaan pada ayat tertentu, maka hendaklah memotongnya pada tempat yang pas untuk berhenti.
Referensi:
- Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:75-78.
—
Jumat pagi, 5 Jumadal Ula 1443 H, 10 Desember 2021
@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul
Artikel Rumaysho.Com
Artikel asli: https://rumaysho.com/31164-bulughul-maram-shalat-sunnahnya-membaca-surah-bakda-al-fatihah.html